23 Mei 2012

INTEGRASI UN DAN SNMPTN JIKA TIDAK LAYAK, JANGAN DIPAKSAKAN !


            Tujuan  pemerintah melalui Mendiknas, untuk mengintegrasikan hasil UN dengan SNMPTN adalah untuk menghindari pendidikan yang tersegmentasi antara pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Semua jenjang pendidikan itu justru harus bisa terintegrasi, yang salah satunya dengan memanfaatkan hasil UN. Meskipun tujuan UN dan ujian seleksi masuk PTN berbeda, jelas Mendiknas, sebenarnya tetap bisa dicari titik temunya. Hal ini akan terus dibahas dengan pimpinan PTN dengan semangat untuk mengintegrasikan semua jenjang pendidikan serta untuk menghasilkan efisiensi waktu, dana, dan energi dalam pelaksanaan UN- seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN).
Seandainya Moh. Nuh masih menjabat rektor ITS Surabaya, mungkin keinginan untuk mengintegrasikan ujian nasional (UN) pada tingkat SMA dengan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) tidak akan pernah muncul di benak beliau.
             Dari kajian panitia SNMPTN, menunjukkan korelasi antara nilai UN dengan nilai SNMPTN hanya menunjukkan angka 0,2 dalam skala 0-1. Rendahnya korelasi nilai UN dengan nilai SNMPTN adalah fakta yang membuat banyak  PTN (kalau tidak mau dikatakan semua) menolak pengintegrasian UN SMA dengan SNMPTN.
            Memaksakan integrasi UN dengan SNMPTN bisa dianalogikan dengan mengumpulkan dua orang yang akan bepergian dengan dua tujuan berbeda dalam satu bis. Tes UN merupakan tes untuk mengukur tingkat keberhasilan pembelajaran dan lebih ditujukan untuk mengukur derajat pencapaian siswa dalam menyerap ilmu di sekolah. Sedangkan tes masuk PTN , merupakan tes yang menyangkut minat dan bakat peserta untuk mengikuti program studi di perguruan tinggi yang sesuai.
            Rendahnya korelasi nilai UN dengan nilai SNMPTN bisa jadi karena perbedaan tujuan pelaksanaan keduanya. Namun, dugaan terbesar penyebab rendahnya korelasi nilai UN dengan nilai SNMPTN adalah praktek kecurangan dalam pelaksanaan UN.  Nilai UN hasil kecurangan tidak merepresentasi kemampuan asli peserta UN. Angka sempurna (10) dalam nilai UN, saat ini menjadi hal yang mudah untuh diraih peserta UN, termasuk pada mata pelajaran yang selama ini dianggap momok oleh para siswa, misalnya matematika, bahasa Inggris, fisika, kimia.
            Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Priyo Suprobo, sekaligus Koordinator Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SNMPTN 2010 mengatakan jika korelasi rata-rata nasional UN dengan nilai SNMPTN sudah lebih dari 0,5 mungkin bisa dipertimbangkan UN untuk dijadikan seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Namun, jika korelasi di bawah 0,5 rasanya sulit UN dijadikan seleksi masuk PTN.
            Yang menjadi pertanyaan, jika tujuan pelaksanaan UN dan SNMPTN secara nyata berbeda, mungkinkah korelasi UN dan SNMPTN akan mencapai angka 0,5? Fakta yang menarik disampaikan oleh Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SNMPTN 2010, peringkat kelulusan UN tahun 2010 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta rendah. Namun, SNMPTN justru peringkat satu dan korelasinya mencapai 0,4. ”Sebaliknya, Provinsi Bali yang hasil UN-nya tinggi, untuk SNMPTN di peringkat antara 10 atau 11. Fakta di atas semakin menguatkan argumentasi, untuk saat ini, bukan langkah yang tepat mengintegrasikan UN dengan SNMPTN.
            Jika belajar dari integrasi Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) dengan penerimaan peserta didik baru di tingkat SMP, dan integrasi UN dan penerimaan peserta didik baru di tingkat SMA, rasanya integrasi UN dan penerimaan SNMPTN perlu kajian yang integral sehingga memuaskan semua pihak. Akibat distorsi dalam pelaksanaan UASBN di tingkat SD dan UN di tingkat SMP, nilai yang diperoleh siswa sering hanya capaian semu. Sehingga sering beberapa sekolah di tingkat SMP dan SMA terpaksa mengadakan tes tulis untuk menjaring peserta didik baru. Atau, beberapa sekolah membuka pintu lain untuk penerimaan peserta didik baru selain lewat jalur nilai UN, misalnya lewat jalur prestasi, mirip PMDK di perguruan tinggi.
            Munculnya wacana integrasi UN dengan SNMPTN disaat keberadaan UN dipertanyakan banyak pakar pendidikan, menurut penulis adalah sebuah wacana yang hanya akan menghabiskan energi kita untuk sesuatu yang musykil untuk diterapkan. Jika pemerintah mengklaim pelaksanaan UN sudah berada di jalurnya, dan dengan alasan efisiensi memunculkan ide integrasi UN dan SNMPTN, bagaimana dengan temuan tim TIK yang menemukan fakta rendahnya korelasi nilai UN dengan nilai SNMPTN? 
            Jika UN mau tetap dipakai untuk seleksi PTN, menurut Hamid Hasan, ahli evaluasi pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, soal UN harus diubah seperti dalam SNMPTN. Namun, apakah pemerintah siap jika nanti banyak siswa yang tidak lulus. Sebab, pemerintah cuma fokus pada banyak siswa yang lulus.
            Beberapa perubahan dalam pelaksanaan UN 2011 sebagai hasil evaluasi pelaksanaan UN tahun sebelumnya, antara lain: perubahan kriteria kelulusan, tidak ada Tim Pemantau Independen (TPI), ada uji petik, dan tidak ada ujian ulangan. Beberapa perubahan UN, menurut penulis justru akan menjadi kontraproduktif terhadap kemurnian hasil UN. Penghapusan TPI di sekolah justru akan menjadi celah bagi sekolah penyelenggara untuk melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN. Perubahan kriteria kelulusan masih meletakkan UN sebagai variabel penting dalam kriteria pelulusan.  Dan jika nilai UN SMA dijadikan sebagai seleksi masuk PTN dan TPI tidak terlibat dalam pelaksanaan di sekolah penyelenggara maka peluang terjadinya kecurangan akan kian besar. Beberapa perubahan dalam pelaksanaan UN 2011 tidak serta merta akan menyebabkan kredibilitas UN akan meningkat. Jika konsep perubahan sebagai hasil evaluasi tidak di tindaklanjuti dengan pelaksanaan UN yang jujur tentu saja UN tetap akan menjadi indikator semu dalam dunia pendidikan kita. Jika begitu, maka akan sulit UN diterima oleh PTN sebagai alat seleksi masuk PTN.
Alangkah baiknya, sebelum integrasi UN dengan seleksi SNMPTN  betul-betul diterapkan,  pemerintah bersama perguruan tinggi negeri (PTN) harus melakukan kajian secara objektif terhadap kemungkinan pelaksanaan integrasi UN dan SNMPTN. Jika hasilnya menunjukkan bahwa secara objektif bahwa UN dan SNMPTN  tidak dapat diintegrasikan, diharapkan pemerintah tidak memaksakan integrasi antara keduanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pidato Mendikbudristek untuk upacara peringatan Hardiknas 2023.pdf

     Teks bisa di unduh disini