Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan

27 Juli 2017

Daftar Finalis Olimpiade Guru Nasional SD dan SMP Tahun 2017

Daftar lengkap Finalis Olimpiade Guru Nasional SD dan SMP tahun 2017 bisa dilihat di tautan berikut. Hanya ada yang aneh kenapa peserta dari Jawa Timur kok tidak ada sama sekali, apakah guru-guru dari Jatim tidak ada yang ikut seleksi?

KLIK DISINI


Sumber : https://kesharlindungdikdas.id/blog/daftar-pemenang-olimpiade-guru-nasional-sd-dan-smp.wh

26 Februari 2017

Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2017

Dalam upaya pemberian ruang bagi kreativitas dan potensi siswa SMP di bidang seni, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang perlu untuk menyelenggarakan aktivitas kesenian untuk mewadahi ekspresi dan kreativitas siswa. Melalui arena berkesenian itu diharapkan dapat dibangkitkan potensi dan talenta siswa sebagai warga masyarakat yang memperlihatkan prestasi karya, sekaligus kebanggaan bagi dunia pendidikan khususnya dan bagi bangsa Indonesia pada umumnya. Untuk itulah tahun 2017 ini Direktorat Pembinaan SMP akan melanjutkan penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP.

Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2017 dapat diunduh di sini.

Sumber : http://ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik/artikel/detail/1398/petunjuk-pelaksanaan-fls2n-smp-tahun-2017

Petunjuk Pelaksanaan O2SN SMP Tahun 2017

Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) merupakan kelanjutan dari kegiatan pertandingan/perlombaan yang sudah dikenal dan merupakan salah satu kegiatan yang sering dilaksanakan oleh sekolah. Kegiatan ini merupakan suatu wahana bagi siswa untuk mengimplementasikan hasil kegiatan pembelajaran dalam rangka meningkatkan kesehatan jasmani, dan daya kreativitas. Untuk itu dipandang perlu Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memprogramkan kegiatan O2SN yang diselenggarakan secara berjenjang dari sekolah hingga tingkat nasional.

Petunjuk Pelaksanaan O2SN SMP Tahun 2017 dapat diunduh di sini

Sumber : http://ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik/artikel/detail/1399/petunjuk-pelaksanaan-o2sn-smp-tahun-2017

10 Februari 2017

Pelaksanaan Seleksi OSN SMP Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2017

Pelaksanaan Seleksi Olimpiade Sains Nasional SMP Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2017 akan diselenggarakan pada Sabtu, 11 Maret 2017, pukul 09.00 waktu setempat di Kabupaten/Kota masing-masing.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah memberitahukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia perihal syarat dan ketentuan yang berlaku untuk dijalankan di setiap kabupaten/kota.

Surat Pelaksanaan Seleksi OSN SMP Tingkat Kabupaten/Kota dapat diunduh di sini

Sumber : http://ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik/artikel/detail/1396/pelaksanaan-seleksi-osn-tingkat-kabupatenkota-tahun-2017

Petunjuk Pelaksanaan dan Silabus OSN SMP Tahun 2017

Olimpiade Sains Nasional merupakan kegiatan lomba bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang diselenggarakan dalam rangka penuntasan wajib belajar yang bermutu. Olimpiade Sains Nasional bertujuan memotivasi dan menumbuhkembangkan atmosfir kompetisi yang sehat serta mendorong sekolah berperan memfasilitasi siswa untuk meningkatkan kemampuan akademis dalam bidang Matematika, IPA, dan IPS. Diharapkan melalui olimpiade ini dapat menstimulus peningkatan mutu pendidikan dan menghasilkan bibit unggul yang dapat berkompetisi pada olimpiade internasional.

Petunjuk Pelaksanaan OSN SMP Tahun 2017 dapat diunduh di sini

Silabus OSN SMP Tahun 2017 dapat diunduh di sini

Sumber : http://ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik/artikel/detail/1397/petunjuk-pelaksanaan-dan-silabus-osn-smp-tahun-2017

14 September 2015

Seluruh Guru Wajib Mengikuti UKG lagi Akhir November Tahun ini

Pemerintah berencana akan menguji kompetensi terhadap seluruh guru pada akhir November tahun ini. Ujian ini dilakukan sebagai pemetaan terhadap kompetensi yang dimiliki guru. Ujian akan digelar di sebanyak 5.000 tempat uji kompetensi (TUK).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata menyampaikan, selama ini pemerintah baru memiliki potret uji kompetensi guru (UKG) terhadap 1,6 juta guru. Dari jumlah tersebut, kata dia, hanya 192 orang yang kompetensinya di atas 90. "Akhir November akan menguji seluruh guru tanpa kecuali," katanya saat memberikan keterangan pers di Kemendikbud, Jakarta, Senin (7/10/2015).

Sumarna mengatakan, dengan ujian ini akan diketahui kemampuan guru. Bagi guru yang kompetensinya kurang, kata dia, akan diberikan pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan. "Tidak melulu tatap muka, tetapi bisa daring," katanya.
Guru-guru akan dikelompokkan sesuai kemampuannya mengacu pada hasil ujian tersebut. Mereka yang meraih skor tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sementara yang meraih skor kurang akan lebih banyak jumlah jamnya.
Sumarna menyebutkan, saat ini rata-rata nilai UKG 4,7. Target renstra tahun ini, kata dia, rata-rata nilai UKG 5,5. "Nanti tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0," katanya.

Untuk mencapai target tersebut, lanjut Sumarna, berbagai macam perlakuan dilakukan terhadap guru. Namun demikian, kata dia, peningkatan kompetensi guru bukan melulu tugas pemerintah, tetapi kewajiban individu guru juga ada. "Target kita adalah melakukan ujian terhadap mereka dan akan dilakukan peningkatan kompetensi.

Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/siaranpers/4609

29 Mei 2015

Pencairan Gaji ke-13 Sebelum Puasa



Kabar dipercepatnya pencairan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan POLRI sebelum puasa, adalah kabar yang menggembirakan. Pemerintah melalui  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, percepatan pencairan gaji ke-13 tersebut dilakukan lantaran kebutuhan masyarakat meningkat pada bulan puasa.
            Menurut peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syarif Hidayat mengatakan, dengan dicairkannya gaji ke-13 tersebut lebih awal maka pemanfaatannya akan lebih dialokasikan untuk anggaran  lebih produktif. Syarif menambahkan, bila pencairan gaji ke 13 tersebut berdekatan dengan lebaran maka kecenderungannya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif. Dengan pencairan gaji ke -13 yang lebih cepat tersebut akan mengurangi beban para PNS. Setidaknya, anggaran untuk perayaan puasa dan lebaran tidak tersedot seluruhnya untuk biaya pendidikan.
Menurut Menpan RB Yuddy Chrisnandi, semua persyaratan administrasi untuk mencairkan gaji ke-13  sudah selesai. Berkas tersebut juga sudah dikirim ke Presiden dan tinggal menunggu keputusan. Yuddy memperkirakan, prosesnya sudah selesai dalam dua minggu ke depan. Nilai gaji ke-13 ini, menurut Menpan RB  Yuddy, sama dangan gaji yang diterima oleh PNS, prajurit TNI, dan Polri pada bulan sebelumnya. Yuddy mencontohkan, "Kalau Mei ini Rp 2 juta, gaji ke-13 juga Rp 2 juta," kata Yuddy.

27 Mei 2015

Beasiswa S2 untuk guru SD dan SMP

Panduan lengkap beasiswa S2 guru SD 2015 bisa dilihat disini

Untuk pedoman lengkap beasiswa guru SMP 2015 ini anda bisa download disini

14 Mei 2015

BKN Berlakukan Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis Bagi PNS

Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah merubah mekanisme pelayanan proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.
“Paradigmanya harus dirubah melayani. BKN bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tugasnya meningkatkan nilai tambah PNS agar pelayan publik bisa maksimal dalam memberikan layanan. Bagaimana mau memberikan layanan maksimal jika PNS sibuk urusi kenaikan pangkat. Sebaliknya, bagaimana mau naik pangkat jika sibuk memberikan pelayanan,” kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana, di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (12/5) kemarin.
Bima Aria menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.
Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman displin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya.
Bima berpendapat, mekanisme seperti sekarang melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan. “Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidap perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan,” yakinnya.
Ke depan, sambung Bima, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulam sebelumnya. Pun demikian untuk daftan nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.
Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya.
“Sama halnya untuk pemberkasannya, cukup dilakukan secara online. Tidak perlu bawa berkas bertumpuk ke BKN. Makanya BKD diharap secara intensif melaksanakan pelayanan online untuk mempercepat pelayanan,” pesan Bima.
Wakil Kepala BKN itu menilai, Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin sebagai perwakilan BKN di daerah siap mengawal pelaksanaannya. Bila perlu pelatihan, BKN dipastikan siap mendukung menyiapkannya sebagai bagian upayab mempercepat pelayanan bgai pegawai.
“Di BKN ada standar pelayanan sesuai ISO yang dimiliki. Maksimal pelayanan harus selesai dalam 20 hari kerja. Ini harus konsiten dilaksanakan hingga ke daerah,”tambahnya.
Sumber : http://setkab.go.id/tidak-perlu-nunggu-usulan-bkn-berlakukan-sistem-kenaikan-pangkat-otomatis-bagi-pns/

08 April 2015

Peserta OSN SMA Tingkat Nasional 2015

  Daftar Peserta OSN SMA Tingkat Nasional 2015:
 
Sumber : http://lathifmaarif.blogspot.com/2015/04/daftar-peserta-osn-sma-tingkat-nasional.html

Penyaluran TPG PNS Daerah Paling Lambat tanggal 16 April 2015

Jakarta, Kemendikbud—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghimbau pemerintah daerah (pemda) segera menyalurkan tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG PNS Daerah) triwulan pertama. Himbauan ini disampaikan mengingat tenggat waktu penyaluran TPG PNS Daerah selambat-lambatnya tanggal 16 April 2015. Sebagai pedoman, pemerintah daerah dapat menggunakan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah Melalui Mekanisme Transfer Daerah, yang telah dikeluarkan 31 Januari 2015.
 
Pembayaran TPG PNS Daerah dialokasi dari APBN kemudian ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme dana transfer daerah. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud (P2TK Dikdas Kemendikbud) Sumarna Surapranata, mengatakan, tunjangan PNS Daerah telah digelontorkan sejak akhir Januari 2015. “TPG PNS Daerah tahun 2015 itu ada sekitar Rp 66 T (Rp 66.461.782.768.000), untuk periode triwulan pertama, sekitar Rp 16 T sudah ada di kas daerah sejak akhir Januari tahun ini. “Kami harap agar pemerintah daerah segera mencairkan kepada guru, sesuai jadwal, selambat-lambatnya 16 April 2015,” ujar Sumarna Surapranata, di Jakarta, hari ini (2/4). Ditambahkannya, pemerintah daerah jangan menahan penyalurannya, karena sudah ada SKTP guru PNS Daerah sebagai salah satu dasar penyaluran. Himbauan ini, menurut Sumarna Surapranata, sebagai peringatan pertama terhadap penyaluran TPG PNS Daerah yang akan mendekati tenggat waktu pencairan periode triwulan pertama. 
 
Kemendikbud, dikatakannya, telah menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi 62.161 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau 57% dari 109.869 total guru yang menjadi sasaran penerbitan SKTP guru bukan PNS. SKTP merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi guru penerima TPG. Berdasarkan data Kemendikbud, TPG periode triwulan pertama telah disalurkan dan diterima oleh 62.161 guru bukan PNS sejak tanggal 25 Maret 2015. Penyaluran dilakukan dengan mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud (P2TK Dikdas Kemendikbud). “TPG guru bukan PNS yang menjadi kewajiban pusat sudah cair sebanyak 78%”, ujar Sumarna Surapranata.
 
Kondisi guru bukan PNS, dikatakan Sumarna Pranata, sangat jauh berbeda dengan guru PNS Daerah yang tersebar di 34 provinsi, dan 511 kabupaten kota di Indonesia. Sebanyak 775.376 guru PNS Daerah, atau 78% dari 990.482 total guru yang menjadi sasaran penerbitan SKTP guru PNS Daerah masih belum mendapatkan TPG PNS Daerah. Padahal, mereka telah mendapatkan SKTP Guru PNS Daerah (SKTP guru PNS Daerah), bersamaan dengan penerima tunjangan guru bukan PNS. 
 
Tunjangan profesi merupakan hak guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 16 ayat (2) menyebutkan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya, berhak mendapatkan tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok. TPG memiliki dua mekanisme, yaitu mekanisme dalam APBN bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (guru bukan PNS). Kedua, mekanisme dana transfer dalam APBD bagi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (guru PNSD) 
 
Dasar hukum penyaluran TPG PNS Daerah dan TPG Bukan PNS tahun 2015 adalah Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.250/PMK.07/2014 tentang Pengalokasian Dana Transfer ke Daerah dan Desa, dan Peraturan Menteri Keuangan No. 241/PMK.07/2014 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Daerah dan Dana Desa.  
 
Tujuan pemberian TPG PNS Daerah untuk meningkatkan mutu guru PNSD sebagai penghargaan atas profesionalitas berdasarkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, antara lain, mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
 
Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah Melalui Mekanisme Transfer Daerah menjelaskan, transfer dana TPG PNS Daerah dari kas negara ke kas daerah dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun (setiap triwulan), dengan besaran sebagai berikut: 30% pada triwulan satu; 25% pada triwulan dua, 25% pada triwulan tiga, 20% pada triwulan empat. Rentang waktu pembayaran periode pertama, Januari - Maret 2015, dibayarkan di awal April 2015. periode kedua, April-Juni 2015, dibayarkan di awal Juli. Periode ketiga, Juli - September 2015, dibayarkan awal Oktober 2015. Periode keempat, bulan Oktober - Desember 2015, dibayarkan pada awal Januari 2016. Dinas Pendidikan Provinsi/kabupaten/kota, sesuai dengan kewenangannya, melaporkan penyaluran tunjangan profesi guru PNS Daerah paling lambat di akhir bulan April 2015 untuk laporan triwulan I. Kemudian, laporan triwulan II paling lambat akhir bulan Juli 2015, laporan triwulan III paling lambat akhir bulan Oktober 2015, dan laporan triwulan IV paling lambat akhir bulan Desember 2015.*** (Gloria Gracia)
Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/siaranpers/4031

17 Maret 2015

Hasil OSN SMP Tahun 2015 Propinsi Jawa Timur

Hasil OSN SMP tahun 2015 untuk propinsi Jawa Timur belum diumumkan secara resmi, namun hasil OSN SMP 2015 untuk Propinsi Jawa Timur telah di-upload di internet oleh Dinas Pendidikan Probolinggo di webside ini.

Alhamdulillah satu wakil sekolah kami, SMPN 1 Kamal Bangkalan, untuk mata pelajaran IPA lolos ke Propinsi atas nama Fadilah Syifa Harnadi. Untuk melihat passing grade dan perwakilan masing-masing kabupaten/kota Propinsi Jawa Timur secara lengkap bisa dilihat tautan berikut.

31 Januari 2015

Kemdikbud Terbitkan Patch 3.0.3 Aplikasi Dapodikdas untuk "Paksa" Sekolah Ikuti Aturan Menteri

Melihat kenyataan masih ada sekolah yang terus "memaksa" menerapkan kurikulum 2013 meski baru menerapkan selama satu semester, kemdikbud akhirnya menerbitkan versi aplikasi Dopodikdas terbaru yakni patch 3.0.3. Dengan keluarnya versi patch terbaru itu, sekolah yang baru menerapkan kurikulum 2013 selama satu semester hanya memiliki satu pilihan dalam mengisi data, yakni kurikulum 2006. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014, tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan 2013, bahwa bagi sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester dapat melanjutkan menggunakan Kurikulum 2013, bagi yang baru menerapkan 1 semester kembali menggunakan Kurikulum 2006.

Patch 3.0.3 pada aplikasi Dapodikdas terdapat perubahan fitur sebagai berikut.
  1. Kurikulum 2013 pada tabel pembelajaran hanya dapat dipilih oleh sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester.
  2. Bagi sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 selama 1 semester secara otomatis pada tabel pembelajaran hanya ada satu pilihan yaitu Kurikulum 2006
  3. Operator sekolah segera melakukan update data Dapodik terutama pada tabel pembelajaran dengan menggunakan patch 3.0.3 yang dapat diunduh di laman web http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
  4. Operator sekolah segera melaporkan perubahan atau update data dapodik kepada kepala sekolah untuk dapat ditindaklanjuti terhadap pembagian tugas mengajar guru berdasarkan penggunaan kurikulum di sekolahnya.
Sumber : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/

05 Desember 2014

Selamat Tinggal OSN Biologi dan Fisika di Tingkat SMP tahun 2015

Sudah update informasi terbaru untuk OSN SMP 2015? Untuk tahun 2015, OSN SMP hanya melombakan tiga mapel, yaitu IPS, IPA, dan Matematika. Tak ada Biologi dan Fisika lagi yang berdiri sendiri. Sudah siap ? Mudah-mudahan kabar ini tidak merusak persiapan siswa yang sedang dalam masa pembinaan.


02 Oktober 2014

Daftar Finalis LPIR SMP Tingkat Nasional 2014

Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) SMP Tingkat Nasional akan digelar di Tangerang Selatan, Banten, pada 8-14 Oktober 2014. Telah terpilih 113 peserta dari 34 provinsi sebagai finalis di ajang ilmiah dan prestisius ini.
Surat Pemanggilan Finalis LPIR 2014

Sumber: http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/daftar-finalis-lpir-smp-tingkat-nasional-2014/

Pencabutan Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.

Nasib Program Sekolah Penggerak setelah pergantian Menteri Pendidikan dari Nadiem Anwar Makarim ke Abdul Mu'ti, terjawab sudah. Melalui ...