Hari-hari menjelang pelaksanaan Ujian Nasional 2013, hampir
sebagian besar sekolah –kalau tidak mau dikatakan semuanya—sedang merancang
bagaimana mensiasati UN agar semua anak didiknya lulus 100%. Kabar transaksi
jual beli kunci jawaban 20 paket mulai keras berhembus.
Bila
benar nantinya ternyata UN dengan 20 macam paket soal tiap ruangan dan
menggunakan kode barcode masih saja kecurangan terjadi, hapus saja UN !
Keinginan sebagian praktisi pendidikan untuk mengusulkan penghapusan UN tak pernah mendapat respon positif dari Kemdikbud. Kementerian pendidikan nasional, terus saja berargumen bahwa UN tetap diperlukan dalam jagad pendidikan nasional.Beberapa waktu yang lalu,Mahkamah Agung (MA) melarang pemerintah melaksanakan Ujian Nasional
(UN). MA menolak kasasi gugatan Ujian Nasional (UN) yang diajukan
pemerintah. Dengan putusan ini, UN dinilai cacat hukum dan pemerintah
dilarang menyelenggarakan UN.(nusantaranews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar