31 Agustus 2012

SAMPAI KAPAN IPM INDONESIA TERPURUK?


Oleh:
Wahyudi Oetomo, SPd.
 Indeks Pembangunan Manusia  (IPM)/ Human Development Index (HDI)  Indonesia tiap tahun berfluktuasi, tapi pergeserannya berkutat di level rendah (ratusan). Sungguh ironi ditengah klaim keberhasilan pembangunan oleh Pemerintahan SBY.  Berdasarkan laporan terbaru, April 2012 (Media. Juni 2012), Indonesia menempati urutan ke 117 dari 177 negara yang disurvei. Peringkat Indonesia selalu kalah dari Malaysia, Thailand, Filipina, apalagi Brunai dan Singapura, kita jauh ketinggalan.
Indikator IPM meliputi tiga aspek pengukuran yaitu,  pembangunan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Variabelnya  adalah rata-rata usia harapan hidup, rata-rata lama sekolah, dan pendapatan per kapita. Ketiga variabel dasar dalam menentukan IPM berkorelasi dengan indikator keberhasilan pembangunan secara makro. Sebuah daerah (propinsi) atau negara secara keseluruhan mustahil mengklaim pembangunannya berhasil bila IPM-nya rendah. Jika klaim keberhasilan pemerintah selama ini tidak paralel dengan meningkatnya nilai IPM yang disurvei oleh United Nations Development Programme (UNDP), maka klaim tersebut dianggap oleh publik sebagai pepesan kosong, sekedar pencitraan belaka.
Mestinya pemerintah harus lebih keras bekerja agar IPM kita kian meningkat yang menjadi indikasi peningkatan kesejahteraan penduduk negeri ini, dan tidak mengklaim bahwa pemerintah telah berhasil membawa penduduknya kian sejahtera sementara faktanya tingkat kesejahteraan penduduk kian menukik tajam, angka kemiskinan kian meningkat, angka harapan hidup kian rendah, rata-rata lama sekolah sekolah tambah turun, dan pendapatan perkapita semakin rendah.
Disparitas antar propinsi khususnya propinsi-propinsi yang berada di Papua dengan propinsi lain kian tajam. Misalnya, angka  tidak/belum pernah bersekolah di Papua ada 38,38 persen, dan di Papua Barat ada 10,96 persen (sensus penduduk 2010, BPS). Sebagai wilayah yang kaya akan sumber alam, mestinya fakta memilukan di Papua itu tidak boleh terjadi. Gejolak keamanan di wilayah Papua akhir-akhir ini juga turut menghambat peningkatan kualitas pembangunan manusia diwilayah tersebut, dan bisa jadi akibat disparitas hasil pembangunan menjadikan beberapa kelompok masyarakat di Papua ingin melepaskan diri dari Indonesia, karena dianggap pemerintah telah gagal mensejahterakan rakyat Papua, sementara sumber alam Papua sangat berlimpah, sungguh ironi.
Di sektor pendidikan, berdasarkan IPM Indonesia tahun 2011 memberikan kontribusi angka 0,584, artinya rata-rata lama sekolah 5,8 tahun diukur dari penduduk berusia 25 tahun ke atas. Jadi rata-rata penduduk Indonesia yang berusia 25 tahun ke atas di negeri ini pada tahun 2011 hanya berpendidikan SD kelas enam. Lagi-lagi ini adalah fakta yang menyedihkan.
Upaya pemerintah saat ini memang baru akan terhitung dalam IPM beberapa tahun yang akan datang. Untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah pemerintah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun, hingga sekolah menengah atas.  Upaya rintisan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan hingga tingkat SMA dengan memberikan dana BOS di tingkat SMA perlu diapresiasi, meski jumlahnya masih sangat kecil yaitu sebesar Rp.125.000,- per siswa/tahun.
Upaya baik oleh pemerintah untuk memperluas akses belajar, yang berimplikasi untuk meningkatkan rata-rata lama belajar sering tidak seiring dengan kebijakan di tingkat unit pelaksana teknis, yakni sekolah. Sekolah, oleh publik, masih dianggap sebagai penghambat upaya perluasan akses wajib belajar. Sekolah dinilai banyak orang telah terjebak pada komersialisasi, dan menjadi tidak terjangkau oleh kelompok masyarakat tidak mampu. Ketika sekolah membebaskan uang SPP, dengan kompensasi dana BOS, biaya-biaya lain sebagai biaya personal tak mampu dibayar oleh orang tua siswa. Biaya seragam, buku, les, transport, ekstrakurikuler, uang gedung, dan biaya-biaya lain yang tidak terjangkau wali murid.
Jika indikasi keberhasilan sektor pendidikan hanya didasarkan pada IPM, dimana variabel penentunya untuk bidang pendidikan hanya rata-rata lama sekolah maka akan menjebak kita pada orientasi kuantitatif. Mestinya upaya peningkatan rata-rata lama sekolah juga dibarengi dengan upaya peningkatan pendidikan secara kualitatif. Berdasarkan survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam.
Persoalan peningkatan kualitas pendidikan adalah pekerjaan paling berat yang harus dibereskan oleh setiap pemerintah yang berkuasa. Orientasi pendidikan kita yang masih “orientasi kuantitas” harus mulai memberlakukan “orientasi kualitas”. Pemberdayaan sekolah secara konsisten harus dilakukan oleh pemerintah. Intervensi pemerintah yang terlalu dalam terhadap proses pembelajaran harus segera dikurangi. Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu contoh intervensi pemerintah pada sistem evaluasi di sekolah harus ditinjau ulang. Manipulasi hasil UN di lapangan dinilai oleh banyak pengamat pendidikan sebagai biang kerok penurunan kualitas pendidikan kita.
Upaya meningkatkan IPM dari sektor kesehatan mesti diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Variabel sektor kesehatan dalam IPM adalah rata-rata usia harapan hidup, yang pada tahun 2011 69,4 tahun, masih tertinggal dari negara tetangga kita Malaysia, 74,2 tahun. Program pelayanan kesehatan terhadap keluarga miskin lewat Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) pada tahun 2012 ini pemerintah menganggarkan  Rp 7,4 triliun diharapkan menjadi pintu untuk meningkatkan angka rata-rata harapan hidup penduduk Indonesia. Jangan lagi muncul slogan lucu tapi menyakitkan yaitu “orang miskin dilarang sakit”. Slogan itu muncul atas keprihatinan masyarakat akan mahalnya biaya pelayanan kesehatan di negeri ini.
Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, sangat berkait erat dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Pendapatan perkapita penduduk adalah indikator sektor ekonomi dalam IPM. Namun, ketika pendapatan perkapita dihitung dalam angka rata-rata sedangkan pemerataan ekonomi tidak merata di semua wilayah negeri ini, maka angka pendapatan perkapita masyarakat akan menjadi angka semu.
Jika pemerintah beritikat meningkatkan pendapatan perkapita penduduk, maka orientasinya adalah pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, menengah(UMKM), dan koperasi. Karena pelaku sektor tersebut angkanya relatif besar, berdasarkan publikasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia berjumlah 51,3 juta unit usaha, sebuah angka yang cukup besar. Dan, sektor UMKM dan koperasi, selain jumlahnya besar juga daya tahannya terhadap krisis lebih kuat, sehingga pemberdayaan sektor ini lebih aman dan akan berimplikasi langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat di lapisan menengah ke bawah.
Jika kita hanya mengandalkan pemerintah, dan masyarakat hanya berpangku tangan tanpa turut serta berperan secara gigih maka upaya berat untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia (IPM) akan gagal total, Kita harus bersama-sama membangun negeri ini. Kita pasti akan bisa sejajar atau bahkan mengungguli negara lain. Semoga.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pidato Mendikbudristek untuk upacara peringatan Hardiknas 2023.pdf

     Teks bisa di unduh disini